Penyelenggara Urusan Pemerintahan Deklarasikan Netralitas di Pemilu dan Pilkada

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Luber, Jurdil, Lancar, Aman, dan Damai, Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memimpin deklarasi netralitas penyelenggara urusan pemerintahan di Provinsi Sulsel, di Hotel Four Points, Kota Makassar, Selasa, 24 Oktober 2023.

Hadir dalam deklarasi tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, unsur lembaga vertikal, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, dan unsur terkait lainnya.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menjelaskan, salah satu syarat untuk menjadi negara demokrasi adalah penyelenggaraan Pemilu. Inilah sesuatu yang wajib dan harus dilakukan bersama seluruh penyelenggara negara di wilayah ini termasuk, jajaran penyelenggara, baik KPU, Bawaslu dan DKPP.

“Ini kita melakukan deklarasi (netralitas) ini untuk memudahkan tugas Bawaslu. Kita kumpulkan seluruh ASN di Pemprov Sulsel, kita kumpulkan seluruh pimpinan kecamatan, kita kumpulkan seluruh kepala desa se Sulsel, dan seluruh unsur lainnya,” kata Bahtiar yang disambut tepuk tangan meriah seluruh hadirin.

Ia juga menyampaikan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib dan siap mendukung KPU dan Bawaslu Sulsel dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Seluruh kepala dinas di Pemprov Sulsel siap mendukung KPU dan Bawaslu di Sulsel,” ujarnya.

Untuk lebih memperkuat lagi netralitas ASN di Provinsi Sulsel, ia mengusulkan agar deklarasi netralitas ASN dan seluruh penyelenggara urusan pemerintahan digelar sampai di tingkat kecamatan di 24 kabupaten kota se-Sulsel.

“Saya sampaikan kepada seluruh kepala daerah untuk mengadakan kegiatan deklarasi Netralitas ASN itu digelar di seluruh kecamatan, agar dapat memberikan pesan kuat untuk seluruh ASN di Sulsel,” tuturnya.

Apalagi, Provinsi Sulsel sendiri merupakan barometer demokrasi sejak tahun 1955. Terbukti jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, Sulsel selalu menerapkan sistem demokrasi yang baik sejak zaman kerajaan.

“Sulawesi Selatan ini selalu menjadi barometer demokrasi sejak awal Kemerdekaan Indonesia. Kita itu sudah menggunakan sistem demokrasi sejak masih zaman kerajaan,” lanjutnya.

Ia berpesan, agar selalu menjaga netralitas dan kedamaian dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. “Kedamaian lebih penting dari apapun, supaya kita semua bijaksana dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 aman dan lancar,” tuturnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel, Hasbullah, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel yang sudah melakukan kegiatan deklarasi netralitas ASN, TNI, Polri dan seluruh penyelenggara urusan pemerintahan.

“Kegiatan ini seperti yang disampaikan oleh Bawaslu sangat luar biasa. Dihitung sampai saat ini sudah ketiga kali melakukan deklarasi netralitas ASN. Sebenarnya separuh dari tugas Bawaslu ini sudah dilaksanakan dalam beberapa minggu terakhir ini oleh Pemerintah Provinsi Sulsel,” kata Hasbullah.

“ASN diminta untuk netral politik dan kesehariannya tidak memihak dalam memberikan pelayanan kepada pihak tertentu, dan harus memberikan pelayanan yang merata dan terbaik kepada masyarakat,” sambungnya.

Hasbullah menyampaikan terimakasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Sulsel yang sudah membantu mengawal netralitas ASN di Sulsel.

Ia juga melaporkan, saat ini logistik penyelenggara Pemilu 2024 sudah siap dan semua tahapan sudah berjalan secara signifikan, simultan, dan itu tidak mungkin bisa sukses tanpa kolaborasi dan sinergitas yang baik dari seluruh stakeholder.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad, mengakui, selama Pemilu, baru kali ini ada kegiatan deklarasi penyelenggara urusan pemerintahan di Sulsel.

“Dengan acara ini kita semua di bawah kepemimpinan Bapak Pj Gubernur, Insya Allah kita semua akan keluar dari kerawanan Pemilu. Apalagi ini dimulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Adapun ikrar deklarasi netralitas seluruh penyelenggara urusan pemerintahan di Provinsi Sulsel, Pertama, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah, pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi, dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebabkan ujaran kebencian, serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang, dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Comment