DPRD Sulsel-Kanwil Hukum dan HAM Bahas Harmonisasi Tiga Ranperda

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Silaturahmi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan agenda membahas harmonisasi tiga ranperda.

Yaitu Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.

Pertemuan tersebut berlangsung diruang rapat pimpinan DPRD Sulsel pada Kamis 5 Oktober 2023.

Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari meapresiasi atas hadirnya Kepala Kanwil beserta jajaran di DPRD Sulsel, tentunya ini bisa memberikan dampak yang positif dalam rancangan perda yang digodok.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapemperda yang telah menjadwalkan kegiatan silaturahmi ini,”ujar Andi Ina.

Ia berharap, hasil harmonisasi dan sinkronisasi dapat diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena pihaknya akan melanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.

“Kami juga sangat berharap harmonisasi dan sinkronisasi yang telah dilakukan ini bukan hanya menyentuh pada aspek legal drafting, namun juga menyentuh aspek substansi sehingga perda yang dihasilkan nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan,”ucapnya.

Sedangkan Ketua Bamperda Rudy Pieter Goni (RPG) menambahkan bahwa harmonisasi ini merupakan perintah dari ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, dimana Kanwil Kementerian Hukum dan HAM diberikan kewenangan atribusi melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap rancangan perda inisiatif DPRD.

“Tentunya sangat kami harapkan agar menjadi penguatan bagi kami pada pembahasan pembicaraan tingkat I di dalam pembahasan ranperda,”katanya.

“Selanjutnya, kami ingin memberikan informasi bahwa dalam waktu dekat kami akan mengajukan tiga ranperda inisiatif DPRD untuk dilakukan harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yakni Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak,”lanjut bacaleg DPR RI dapil Sulsel 1 ini.

Adapun Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak menyambut baik segala bentuk kerja sama sehingga ada sinergitas yang lebih padu antara DPRD dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya yaitu harmonisasi rancangan perda khususnya ranperda inisiatif DPRD.

“Kami siap mensupport pemerintah daerah di dalam pembahasan rancangan perda yang ada,”katanya.

Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Di akhir pertemuan, ketua DPRD bersama Bapemperda menyerahkan tiga rancangan perda inisiatif DPRD untuk dilakukan tahapan harmonisasi dan sinkronisasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir dalam silatirahmi ini yaitu Andi Inla Kartika Sari, RPG, dan Wakil Ketua Bamperda DPRD Sulsel Andi Muchtar Mappatoba.

Kemudian, dari pihak Kanwil Hukum dan HAM dihadiri langsung oleh Liberti Sitinjak selaku Kepala Kantor Wilayah didampingi Indah Rahayuningsih selaku Kepala Divisi Administrasi, dan Jaya Saputra selaku Kepala Divisi Keimigrasian beserta beberapa pejabat Struktural lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan. 

Comment