MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi pra pembahasan rancangan Perda ke Kementerian Dalam Negeri.
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Rudy Pieter Goni alias RPG (Ketua Bapemperda DPRD Prov. Sulsel), didampingi A. Muchtar Mappatoba, dan A. Irwandi Natsir masing-masing selaku Wakil Ketua Bapemperda.
Selain itu dihadiri segenap Anggota Bapemperda. Turut mendampingi Prof. Andi Pangerang Moenta dan Dr. Ramli Haba selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.
Konsultasi yang dilaksanakan di Gedung H Lantai 15 Ditjen Otda Kemendagri ini diterima langsung oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kemendagri RI Ramandhika Suryasmara.
Rudy Pieter Goni menyampaikan bahwa Bapemperda hadir di sini dalam rangka konsultasi pembahasan terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD.
Adapun ranperda yang dikonsultasikan adalah Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
“Kami ingin meminta saran, tanggapan serta masukan, sebagai penguatan sebelum dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya,”ujar RPG dalam keterangan tertulisnya, Senin 4 September 2023.
Sedangkan Andi Muchtar Mappatoba mengatakan, dalam konsultasi ini pihaknya melampirkan pengaturan sebagai dasar hukum, kewenangan, ruang lingkup dan arah tujuannya, serta meminta pandangan bahwa apakah ketiga ranperda ini layak atau tidak untuk dilanjutkan pembahasannya.
Sementara Ramandhika Suryasmara mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan di dalam melakukan pembahasan rancangan perda, baik itu inisiatif DPRD dan usul Gubernur.
“Tentunya kami dari Kemendagri sangat memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di dalam menyusun sebuah produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,”katanya.
Comment