Pendaftaran Calon Anggota KPU Makassar Resmi Dibuka: Rahman Lanjut, Endang Stop Tiga Lainnya Masih Pikir-pikir

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Tim seleksi (Timsel) KPU 7 daerah di Sulawesi Selatan resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU pada hari ini, Sabtu 2 September. Dua dari lima bakal calon petahana memilih langkah yang berberda. Ada yang lanjut dan adapula yang tidak.

Seperti Anggota Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Makassar Endang Sari. Dia mengatakan tidak lagi maju sebagai bakal calon anggota KPU Makassar periode 2023-2027.

“Saya tidak maju lagi,”ujar Endang saat dikonfirmasi Djournalist.com, Sabtu 2 September 2023.

“Ingin kembali mengabdi di kampus Unhas,”sambungnya.

Di Unhas, ia berstatus sebagai dosen bidang ilmu politik dengan keahlian pemilu, partai politik, demokrasi, dan pengelolaan konflik.

“Saya merasa sudah cukup mengabdi di KPU. Sudah saatnya pulang kampung,”ucapnya.

Sedangkan Koordinator Divisi. Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar Abdul Rahman mengatakan tetap kembali maju di periode selanjutnya. Alasannya, untuk mengawal konsolidasi demokrasi khususnya di kota ini.

“Insyaallah kembali mendaftar,”ucapnya.

Adapun bakal calon petahana komisioner KPU Makassar lainnya yakni Farid Wajdi, Gunawan Mashar, dan Abdi Goncing masih pikir-pikir.

“Saya masih butuh diskusi dan saran,”tutur Ketua KPU Makassar ini.

Senada Anggota KPU Makassar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Gunawan Mashar mengatakan masih mempertimbangkan hal itu. Dia mengaku masih konsen dengan tahapan pemilu.

“Nantilah, saya masih pikir-pikir,”ucapnya.

Sementara Anggota KPU Makassar Koordinator Divisi. Hukum, dan Pengawasan Muh. Abdi Goncing belum memutuskan lamgkah kedepan.

“Sepertinya tidak mendaftar. Tapi nantilah dilihat,”katanya singkat.

Diketahui, Tim seleksi (Timsel) tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tujuh daerah itu yakni Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap, dan Wajo.

Adapun masa jabatan lima komisioner KPU Makassar periode 2019-2023 akan berakhir pada 23 Desember 2023 mendatang.

Comment