Setelah Gagal Usulkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur, Andi Ina: DPRD Sulsel Wajib Jawab Surat Kemendagri

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menanggapi terkait nama bakal calon PJ gubernur bahwa dirinya sebagai ketua DPRD Sulsel wajib menjawab surat kementerian dalam negeri sesuai hasil paripurna yang tidak qourum dan menyampaikan empat nama yang mengemuka saat pembahasan PJ gubernur.

“Saya sebagai ketua DPRD Sulsel memang bersurat kepada menteri dalam Negeri yang tentunya berkaitan dengan menjawab surat dari menteri dalam Negeri tertanggal 21 Juli 2003 jadi surat itu adalah intinya memang judulnya surat penyampaian,”kata Andi Ina kepada awak media di DPRD Sulsel,Kamis 24 Agustus 2023.

Andi Ina menjelaskan bahwa dirinya menyampaikan dinamika yang terjadi di DPRD Sulsel yang akhirnya tidak ada keputusan untuk 3 nama atas pengusulan calon pejabat gubernur,” ucapnya

Namun melalui musyawarah mufakat itu muncul 4 nama sehingga dia sampaikan melalui surat nama nama yang muncul di fraksi karena memang yang muncul namanya sesuai abjad Rivai Ras, aswanto, Bachtiar dan Jufri Rahman namun tidak dapat mengambil keputusan oleh karena itu untuk mengerucutkan empat nama untuk menjadi tiga nama harus melalui Paripurna.

“Jika ini dianggap menjadi masalah bahwa saya tetap mengusulkan tapi sekali lagi surat itu surat jawaban atas surat pak menteri yang harus saya jawab secara kelembagaan. makanya itu judul surat penyampaian bukan surat keputusan pengusulan. jadi keputusannya ada di Pak menteri dalam negeri dan presiden untuk memilih PJ gubernur di Sulawesi Selatan,” paparnya.

Tambahnya bahwa dengan 4 nama yang disampaikan berdasarkan surat yang kemudian dijadikan pertimbangan berarti ada ruang juga bahwa ada nama yang mengemuka pada saat tahapan-tahapan dari proses untuk pengajuan pejabat yang awalnya dengan musyawarah mufakat musyawarah mufakat pimpinan fraksi dengan kami pimpinan dewan untuk Bagaimana bisa menyepakati calon pejabat untuk tiga nama tetapi karena tidak tercapai tetap ada 4 nama pada Surat penyampaian yang dikirimkan.

“Kita harus melaksanakannya sesuai tatib .jadi semua itulah yang akhirnya secara kelembagaan sekali lagi saya wajib menjawab surat pak menteri dalam negeri,” tegasnya.

Comment