MAKASSAR,DJOURNALIST.com — Anggota Komisi III DPR RI bidang hukum dan HAM, Supriansa Mannahawu buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota Polda Sulsel Briptu S
Supriansa mendesak Propam Polda Sulsel turun memeriksa Briptu S untuk mengusut kebenaran dugaan pelecehan seksual tersebut.
Briptu S sebelumnya dilaporkan melakukan aksi oral seks kepada seorang tahanan perempuan Polda Sulsel.
Dugaan kasus Oknum Polisi Lecehkan Tahanan itu viral dan jadi perhatian publik dalam dua hari ini.
“Saya berharap Propam Polda Suslel bisa melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Briptu S),” kata Supriansa saat dihubungi wartawan Kamis 17 Agustus 2023.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta Polda Sulsel memberikan sanksi tegas jika dugaan pelecehan seksual Briptu S itu benar.
Menurutnya sanksi tegas dibutuhkan agar ke depan tidak ada lagi korban pelecehan seksual berikutnya.
“Jika terbukti tentu lebih pantas diberikan hukuman yang setimpal agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Supriansa.
Supriansa ikut sedih dan prihatin mendengar kabar dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota Polri itu.
Menurutnya, anggota Polri semestinya menjaga tahanan, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji.
“Saya kira kalau tindakan itu benar maka sangat tidak etis. Mestinya polisi menjaga tahanan bukan justru pagar makan tanaman,” kata mantan Wakil Bupati Soppeng ini.
Comment