MAKASSAR,DJOURNALIST.com – DPRD Sulawesi Selatan menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) pedoman jasa konsultan. Ranperda tersebut tengah dalam pembahasan di panitia khusus (pansus).
Ketua Pansus Ranperda Pedoman Jasa Konsultan John Rende Mangontan (JRM) menjelaskan, tim pansus ini terbentuk karena adanya keluhan teman asosiasi dari jasa konsultan melihat hak dan kewajiban mereka tidak seimbang.
Khususnya konsultan pengawas. Banyak yang mereka laksanakan tapi tidak mengacu pada sistem yang tertuang dalam kontrak. Padahal konsultan ini hadir dari perwakilan pemerintah.
“Inilah yang mendasari perda ini dibentuk. Hari ini kami membahasnya,”ujar JRM kepada awak media, Kamis 27 Juli 2023.
Menurutnya, dalam ranperda ini pansus memberikan perlindungan konsultan sehingga pekerjaan dapat diberdayakan.
“Ranperda ini baru dibentuk tahun ini,”tutur politisi dari Golkar Sulsel ini.
Comment