MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Bakal calon legislatif (Bacaleg) terdaftar ganda banyak ditemukan oleh KPU Sulsel. Temuan ini terjadi setelah KPU melakukan proses verifikasi administrasi dokumen caleg yang diserahkan partai, saat penyetoran Daftar Caleg Sementara (DCS).
Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulsel, Rahmansyah, proses verifikasi sudah rampung 100 persen sejak dimulai pada 15 Mei. Pihaknya menyelesaikan sejak Minggu Kemarin.
“Walaupun sudah selsai 100 persen vermin berkas bacaleg. Namun kami masih memastikan keakuratan data – data DCS tersebut hingga masa verifikasi administrasi berakhir, 23 Juni nanti,” jelasnya, saat ditemui di KPU Sulsel, Rabu 7 Juni 2023.
Diakui, hasil verifikasi, KPU Sulsel menemukan data ganda Bacaleg Terdaftar di 2 Partai berbeda. Bahkan ada yang disebut ganda eksternal dan internal.
Hasil sementara dari vermin, KPU Bulungan mencatat ada beberapa data yang perlu klarifikasi. Ditemukan kegandaan pada data calon legislatif (Caleg).
Bahkan ditemukan surat keterangan kesehatan dalam dokumen caleg parpol bacaleg, bukan dari RS Pemerintah. Sementara aturan menganjurkan surat kesehatan di lampiran dari RS pemerintah kaitan keswhtan jasmani, romani, kejiwaan dan bebeas narkotika.
“Ini menjadi perhatian untuk nanti dikomunikasikan ke parpol atau caleg. Agar dilakukan perbaikan dalam SILON (Sistem Informasi Pencalonan). Ada surat keterangan bukan dari RS pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk verifikasi pengajuan bakal calon untuk DPRD Provinsi itu kita sudah rampung 100 persen. Tetapi ditegaskan, sesuai aturan PKPU harus memastikan kembali masih melihat ada keterangan perlu dilakukan perbaikan oleh parpol.
“Kita jalankan sesuai PKPU, ada masa perbaikan nantinya. Banyak hal yang perlu diklarifikasi kembali berkaitan dengan surat itu yang coba kami pastikan kembali sampai tanggal 23 Juni,” katanya.
Kemudian nanti ada petunjuk untuk berkoordinasi dengan partai politik menyampaikan beberapa hal klarifikasi selama ini. Pihaknya akan mengundang partai politik sifatnya koordinasi.
“Selain parpol dan caleg, juga peserta DPD atau pun misalnya kemarin berseliweran berkaitan dengan ganda. Itu nanti kami sampaikan klarifikasi termasuk bersangkutan,” sambungnya.
Dengan hasil temuan ini, kata Rahmansyah, pihaknya akan berkoordinasi dengan partai politik, kemudian mengklarifikasi langsung kepada Bacaleg ganda dan bersoal mengenai surat keterangan kesehatan.
Sebab Bacaleg ganda, diungkapkan Rahmansyah, terjadi di internal dan eksternal. Serta ada Bacaleg ganda terdaftar dua partai.
“Itulah kemudian nanti kita klarifikasi. Prosesnya ini lebih kepada partai politik. Kenapa bisa ganda, bagaimana prosedur, mekanisme (perekrutan), itu kita klarifikasi semuanya,” tuturnya.
“Tetapi dengan kita melihat faktanya, verifikasi administrasi kita temukan, kita klarifikasi beserta dengan caleg bersangkutan,” sambungnya.
Adapun masalah terhadap data Bacaleg terkait surat keterangan kesehatan, diakui Rahmansyah, pihaknya menemukan DCS tidak melakukannya di Rumah Sakit milik pemerintah. Padahal sesuai regulasi, Bacaleg mestinya melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit milik pemerintah.
” Jadi kita sudah by aplikasi itu dilihat, dari hasil penelusuran bakal calon partai A untuk caleg ini keterangan kesehatan bukan rumah sakit pemerintah, bisa kelihatan dan kami catat dan disampaikan ke partai politik,” sebutnya.
Saat ditanya total berapa kegandaan bacaleg yang ada di KPU Sulsel, serta parpol mana saja. Ia enggan membbeberkan dengan dalil akan ada waktu perbaikan oleh parpol bersangkutan.
“Yang pasti ada kami temukan data ganda bacaleg. Sikitar beberapa lah. Saya tidak bisa sebutkan, karena ada rentang waktu perbaikan nanti,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan KPU Sulsel telah menyelsaikan vermin berlas bacaleg yang telah diusulkan KPU. Dimana dari total 18 partai mengusulkan bacalegnya di 11 dapil se-Sulsel.
“Dari total berkas divermin ada 18 partai. Ada sekitar 1.507 orang bacaleg untuk 11 dapil di Sulsel. Ini sudah kami selesaikan vermin, dan menunggu waktu disampikan perbaikan sesuai tahapan PKPU,” singkatnya.
Comment