Empat Bacalon DPD Dapil Sulsel Dinyatakan TMS

MAKASSAR,DJOURNALIST.com   —  AM Iqbal Parewangi siap melakukan gugatan. Dia akan menggugat hasil rekapitulasi faktual pencalonannya ke Bawaslu Sulsel.

Diketahui Iqbal dinyatakan tak lolos verifikasi faktual bersama dengan tiga orang lainnya yakni Irwan Intje, Ariella Hana Sanjaya dan Armal Al Hakam.

Iqbal menilai ada kekeliruan KPU dalam melakukan verifikasi. “Tampaknya ada kendala pada proses verfak di salah satu daerah, sehingga data hasilnya blunder seperti itu. Tadi sudah konfirmasi dengan penyelenggara provinsi. Insya Allah ada hikmah terbaik,” ujar Iqbal, Selasa, 11 April 2023.

“Kami akan menempuh jalur resmi berupa gugatan lewat Bawaslu Sulsel. Selain untuk menggugat hasil rekapitulasi KPU Sulsel hari ini, juga menyangkut proses dan hasil verfak kedua oleh KPU Makassar,” sambungnya.

Timnya juga telah melakukan kordinasi dengan KPU terkait dengan sejumlah dukungannya yang dinyatakan TMS. Pasalnya, pantauan timnya di lapangan, dia yakin akan dinyatakan MS.

“Karena data faktual kami menunjukkan bahwa hasilnya akan MS. Hasil rapat pleno KPU Sulsel hari ini ternyata jauh berbeda dengan data faktual Tim SIP (tim saya) di lapangan,” ujarnya.

Selama verifikasi faktual kedua, dia mengklaim timnya terjun langsung menemui atau menghubungi pemilik KTP pendukung dari delapan kabupaten/kota. Sebagian besar malah untuk mendampingi petugas dari PPS/PPK saat verfak.

“Tidak hanya itu. Tim SIP juga mengumpulkan video rekaman dukungan dari para pemilik KTP pendukung, termasuk di Makassar, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan,” ujarnya.

Koordinator admin Tim SIP Andi Amal mengaku terkejut dengan hasil pleno KPU kemarin. Hasil verifikasi faktual di layar presentasi KPU menunjukkan bahwa dari 374 sampel KTP dukungan tahap kedua, hanya 296 berstatus MS sementara 78 TMS.

“Itu artinya dari total 911 KTP dukungan tahap kedua yang kami masukkan, proyeksi MS hanya 690 dan TMS sebanyak 221. Akibatnya, proyeksi MS masih kurang 172 dari minimal 3.000 yang disyaratkan. Itu menurut rekap KPU,” ujar Amal.

Pihaknya  langsung cek data KPU di tempat pelaksanaan rapat pleno yang digelar di Novotel. Ternyata tujuh kabupaten sesuai data faktual Tim SIP. Yaitu Maros, Jeneponto, Takalar, Bantaeng, dan Sinjai semua KTP dukungan berstatus MS.

Kemudian Bulukumba 1 TMS, sementara Gowa 41 MS dan 7 TMS. Yang TMS itupun karena baru saja dilantik jadi Pantarlih sehingga tidak boleh melanjutkan dukungannya.

Yang mengejutkan adalah hasil verfak di Makassar. Hasil rekap yang dipresentasikan KPU menunjukkan bahwa yang berstatus TMS melonjak menjadi enam kali lipat lebih dari yang semestinya.

Menurut data faktual Tim SIP, seharusnya hanya 11 yang berstatus TMS di Makassar. Itupun karena 5 orang baru saja dilantik jadi Pantarlih, dua orang meninggal dunia beberapa hari lalu, dan empat orang pindah tempat domisili.

“Kami langsung mendatangi pihak KPU Makassar yang ada di rapat pleno, untuk konfirmasi data TMS itu by name dan by NIK. Tapi sayangnya pihak KPU Makassar mengaku tidak bawa datanya, dan hanya mengatakan silahkan lihat sendiri di SILON,” ujarnya.

Tidak puas dengan penjelasan dari pihak KPU Makassar, Andi Amal ke pihak KPU Sulsel di lokasi pleno. Mereka cek bersama. Hasilnya sampai tiba saat berbuka puasa, hampir semua berstatus tidak ditemukan.

Terkait hasil pengecekan berstatus tidak ditemukan itu, sesungguhnya itu aneh. Pasalnya, hingga 7 April lalu, hasil verfak di Makassar menunjukkan sebanyak 186 dukungan MS. Sedangkan yang TMS adalah pantarlih 5 orang, dan TMS karena tidak ditemukan sebanyak tiga orang.

“Sisanya 64 orang akan ditemui untuk verfak esoknya, yaitu tanggal 8 April yang merupakan hari terakhir untuk verfak. Sayangnya tanggal 8 April itu pihak petugas verfak dari KPU Makassar tidak lagi menghubungi Tim SIP untuk dampingi verfak, sebagaimana hari-hari sebelumnya

Comment