MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) telah melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada Serentak 2024. Sehingga, Bawaslu Sulsel mengingatkan KPU untuk mulai melakukan mitigasi.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, hasil pemetaan yang dilakukan terdapat tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Kemudian 17 indikator yang banyak terjadi. Serta satu indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi.
“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 3.059 kelurahan/desa di 24 Kabupaten Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,” kata Koordinator Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Rabu 20 November 2024.
Menurut Saiful, dalam pemetaan TPS rawan, pengambilan data dilakukan dari tanggal 10 sampai 14 November.
Dia menyebut ada delapan variabel dan indikator potensi TPS rawan.
Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).
Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara).
Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).
Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.
Maka strategi pencegahan dan pengawasan terhadap pemetaan TPS rawan ini, kata Saiful, perlu meningkatkan mitigasi bersama seluruh stakeholder.
“Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,” katanya.
“Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online,” sambungnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Saiful juga menyarankan KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS, melakukan antisipasi kerawanan.
Antaranya, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
“Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” jelasnya.
Hasilnya sebagai berikut.
7 (Tujuh) Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi
7955 TPS terdapat Pemilih Disabilitas yang terdaftar di DPT;
4782 TPS yang terdapat Pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri);
4267 TPS yang terdapat pemilih pindahan (DPTB);
3200 TPS yang terdapat penyelenggaraan pemilihan yang merupakan pemilih diluar domisili TPS tempatnya bertugas;
1436 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (potensi DPK);
1350 TPS yang terdapat kendala jaringan internet dilokasi TPS; dan
962 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistic pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.
17 (Tujuh Belas)* Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi
530 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Max H-1) pada saat pemilu;
485 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (Contoh: Banjir, Tanah Longsor, Gempa, Dll);
399 TPS yang terdapat kendala aliran listik di lokasi TPS;
392 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);
337 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye disekitar lokasi TPS;
278 TPS yang berada didekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;
249 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu;
239 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan;
233 TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau penghitungan surat suara ulang (PSSU);
161 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
143 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri dan/atau Perangkat desa yang melakukan tindakan/ kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon;
122 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik;
102 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
63 TPS didekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);
34 TPS dilokasi khusus;
16 TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan disekitar TPS; dan
11 TPS yang terdapat petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.
1 (Satu) Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi
5 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara;
Jumlah TPS Rawan yang terpetakan diatas belum termasuk Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dimana terdapat 1 (satu) Kecamatan (Liukang Kalmas) yang meliputi 7 (tujuh) Desa/Kelurahan (Dewakang, Doang-Doangan Lompo, Kalu-Kalukuang, Kanyurang, Marasende, Pammas, Sabaru). Kondisi demikian disebabkan oleh keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data.
Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk melakukan mitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.
Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya:
melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.
Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Rekomendasi
Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan merekomendasikan KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS: melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas; berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.
Comment