MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi persiapan visi misi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta pemilih serentak tahun 2024 dalam hubungannya dengan rencana program jangka panjang daerah (RPJPD).
Kegiatan itu berlangsung di Four Poin by Sheraton Hotel, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Dihadiri perwakilan partai politik, Kepala Plh Bappelitbangda Sulawesi Selatan Andi RI Bakti Haruni, dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.
Kemudian, Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Anggota KPU Sulsel Ahmad Adi Wijaya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan visi, misi, dan program pasangan calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) karena harus sejalan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),”ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah dalam kata sambutannya.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting karena untuk mengingatkan para calon kepala daerah tentang visi misi tersebut sebab harus sejalan dengan RPJPD.
“Makanya kami sengaja mengundang parpol untuk lebih mengingatkan cakada nya visi misi nya harus sejalan dengan RPJPD sebab harus terintegrasi semangat RPJN,”ucapnya.
Sedangkan, Kepala Plh Bappelitbangda Sulsel , Andi Bakti Haruni mengatakan, visi misi calon gubernur dan calon wakil gubernur periode pertama yang berakhir tahun 2025 terjadi perbedaan dengan periode kedua yang dimulai 2025-2045.
Perbedaannya, di periode pertama itu calon gubernur dan wakil gubernur RPJPD dibuat seenaknya karena tidak imperatif.
Sekarang, imperatif harus ikut RPJPD dan RPJPN. “Dulu provinsi dan kabupaten kota RPJPD semaunya. Sekarang tidak lagi,”jelasnya.
Aspek yang diperintahkan dalam RPJPD yaitu diantaranya struktur, kesempatan kerja, tata kelola pemerintahan.
Adapun Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menyampaikan visi misi calon kepala daerah tersebut harus menjadi legitimasi dalam kemampuan visi misi. Bahkan, Bawaslu akan melakukan pengawasan dokumen persyaratannya.


Comment