Pj Gubernur Prof Zudan Paparkan Belanja Daerah di DPRD Sulsel, Hanya Terealisasi Rp 9,4 Triliun

MAKASSAR,DJOURNALIST.com Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif mengungkapkan bahwa belanja daerah Sulsel yang dianggarkan sebesar Rp10 triliun, hanya terealisasi sebesar Rp9,4 triliun atau 93,5 persen.

Hal itu disampaikan Prof Zudan Arif dalam Rapat Paripurna di DPRD Sulsel, Senin, 1 Juli 2024.

“Dalam perbandingan antara selisih pendapatan daerah dengan realisasi belanja, terdapat realisasi pendapatan yang tidak dibelanjakan atau surplus sebesar Rp44 miliar,” ujar Zudan.

Menurutnya, surplus tersebut terjadi karena adanya penghematan dalam belanja anggaran yang tersedia.

Namun, ia juga mencermati bahwa hal ini bisa menjadi indikasi kurangnya kemampuan dalam penyerapan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, Zudan menjelaskan bahwa surplus dalam APBD (2023) ini juga dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang melebihi target.

Terkait anggaran pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp119 miliar terealisasi 100 persen.

Namun, pengeluaran pembiayaan yang sebesar Rp136 miliar hanya terealisasi 9,9 persen.

Sedangkan penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar terealisasi seluruhnya.

Dengan melihat perbandingan tersebut, antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan terjadi defisit sekitar Rp16 miliar yang dijadikan sebagai pembiayaan neto.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2022, defisit ini meningkat dari yang sebelumnya sebesar Rp85 miliar,” tambahnya.

Olehnya, Zudan Arif menekankan pentingnya evaluasi dan peningkatan kapasitas dalam penyerapan anggaran.

Hal ini untuk memastikan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Sulsel.

Dalam rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, didampingi wakil ketua Muzayyin Arif.

Dalam paripurna ini, Prof Zudan memberikan jawaban atas tanggapan fraksi di DPRD Sulsel, yang meliputi tiga poin.

Yakni, Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Kemudian, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulsel Tahun 2025-2045.

Lalu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemprov Sulsel.

Terakhir, jawaban DPRD Sulsel atas pendapat dan tanggapan gubernur terhadap ranperda tentang pengembangan budidaya hortikultura di wilayah Sulsel.

Comment