Bawaslu Sulsel Bakal Selidiki Soal Caleg Demokrat Diduga Lakukan Money Politik

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan bakal melakukan penyelidikan terkait viralnya video caleg Demokrat daerah pemilihan Sulsel 1 untuk Pileg DPR RI, Syarifuddin Daeng Punna (Sadap). Bawaslu Sulsel mengaku telah menerima laporan terkait video bagi-bagi uang tersebut.

“Terkait bagi-bagi uang yang dilakukan oknum S, hari ini sudah masuk laporannya dan sudah dikaji oleh tim penanganan pelanggaran pemilu Bawaslu Sulsel,” ujar Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.

Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu Sulsel ini menyebut para komisioner akan melakukan rapat pleno usai menerima laporan tersebut besok, Selasa (6/2/2024). Pleno tersebut untuk memutuskan dugaan jenis pelanggaran yang dilakukan Sadap.

“Insyaallah besok kami pleno pimpinan untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Diketahui, video Sadap bagi-bagi uang beredar luas di media sosial. Di video itu, tampak Sadap datang ke Pantai Losari dengan menggunakan mobil warna putih pada malam hari. Warga seketika bersorak menyebut nama Sadap sambil melompat-lompat.

Sadap tampak menggunakan jaket dengan foto calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Dia langsung menyalami setiap orang di lokasi tersebut.

Dalam keterangan video beredar tertulis Sosialisasi Sadap Caleg DPR RI Demokrat Dapil Sulsel 1 DPR RI, Sabtu (3/2/2024). Di video lainnya juga menyertakan Sadap Ketua Relawan Laskar Prabowo 08 & Gibran Center. Sebelum bagi-bagi uang, Sadap tampak mengumpulkan warga dengan rapi agar semua kebagian.

“Pasti anggappa ko (pasti semua dapat),” ujar Sadap dalam video saat berusaha menenangkan warga.

Pembelaan Sadap

Sadap berdalih bagi-bagi uang itu sekadar sedekah bukan dalam rangka berkampanye. Dia menyebut kegiatan sedekah itu bukan termasuk pelanggaran.

“Yang menilai bahwa itu pelanggaran kan belum tentu tahu, cuma kulitnya saja. Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan,” ujar Sadap kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.

Bahkan, Sadap mengaku menyampaikan kepada warga agar menghindari politik uang atau money politik. Pada saat bagi-bagi uang tersebut, Sadap juga mengaku tidak membawa alat peraga kampanye (APK).

“Saya tidak membawa alat peraga kampanye dan saya juga tidak sampaikan bahwa pilih saya. Saya sampaikan bahwa ingat, kalian jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, hindari money politik karena itu dosa besar,” beber Sadap.

Dia membeberkan telah memberi tahu warga yang menerima uang tersebut bahwa kegiatan ini sekadar sedekah. Bukan dibagi karena butuh suara di pileg.

“Kalau ini uang yang saya kasih ke kamu adalah bagian dari sedekah, bukan karena saya caleg. Saya sampaikan jangan pilih saya kalau kau anggap ini money politik, kalian harus bersumpah karena tidak seperti itu (money politik),” jelasnya.

Dia mengaku sengaja membagi uang pada saat tengah malam agar bisa menyasar pengamen di jalanan. Meski masyarakat kurang mampu, tetap harus cerdas memilih sosok wakil rakyat dengan melihat rekam jejaknya.

“Soal caleg, kalian harus cerdas melihat sosok yang harus kamu dukung, kenal kepribadiannya, kenal keluarganya, kenal hubungan sosialnya, apa-apa saja yang pernah dilakukan (track record),” kata Sadap menirukan perkataannya kepada warga tersebut.

“Kalau dengan uang ini kalian menganggap bahwa saya harus dipilih, jangan kau pilih saya dan saya tidak akan kasih kalian uang,” tambah Sadap.

Sadap juga mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkannya ke Bawaslu. Sadap mengaku siap memberi keterangan jika dibutuhkan.

“Bukan (money politik) dan itu ada rekamannya. Kalau memang ada yang mau melapor, silahkan. Malah saya dukung. Silahkan melapor, kan mereka tidak tahu jalan ceritanya,” jelasnya.

Sadap mengaku uang yang dibagikan pada saat itu mencapai Rp 100 juta. Uang itu disimpan dalam dus kemasan air mineral.

“Kan saya keliling, cari orang-orang yang betul-betul membutuhkan, bukan satu titik saja, ada beberapa titik saya datangi Iya, ada (Rp 100 juta),” bebernya.

Comment