MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Pemerintah Kota Makassar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu menyepakati dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp32 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Makassar tahun 2023.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Pilkada Makassar 2024 yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis 12 Oktober 2023.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, dana hibah pilkada sebesar Rp32 miliar terbagi untuk beberapa instansi. Untuk KPU dialokasikan senilai Rp24 miliar.
“Kita ajukan Rp24 miliar dari 40 persen pada APBD Perubuhan. Jadi, sekitar Rp25 miliar tahap pertama. Itu berdasarkan perintah Permendagri 41 harus ditransfer di tahun 2023,” ujar Farid Wajdi kepada wartawan usai penandatanganan NHPD.
Jika KPU mendapat hibah sebesar Rp25 miliar, maka Bawaslu Makassar keciprat Rp7 miliar sebagai tahap awal anggaran Pilkada 2024. Selebihnya akan dikucurkan dari APBD pokok tahun 2024.
Ada pun total anggaran yang dibutuhkan KPU Makassar untuk Pilkada 2024 senilai Rp60 miliar. Farid Wajid tidak mempersoalkan besaran dana hibah tahap awal tersebut.
“Pemerintah kota luar biasa, kami sangat apresiasi. Nilainya tidak ada masalah, kita sudah siap. Bahkan simulasi sudah ada,” kata Farid Wajdi.
Ketua Bawaslu Makassar Dedi Arwinsyah juga menyambut baik disahkannya NPHD Pilkada Makassar. Ia mengatakan, pihaknya mengajukan total anggaran Rp18 miliar untuk mensukseskan pesta demokrasi September 2024.
“Tapi untuk masuk di tahun ini sebesar 40 persen atau tujuh sampai delapan miliar. Sisanya tahun depan. Kita bersyukur karena Pemerintah Kota Makassar memfasilitasi pemerintah bagus,” jelas Dedi Arwinsyah.
Comment