Belum Ada Sekprov Defenitif, Arfandy Idris Soroti Kerja Sekprov yang Rangkap Jabatan

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Wakil Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Sulawesi Selatan Arfandy Idris menyoroti kinerja status Pj Sekprov Pasalnya sampai saat ini belum ada Sekprov yang defenitif.

Hal itu disampaikan saat ditanya pergantian Pj Sekprov dari Andi Darmawan Bintang ke Andi Muhammad Arsyad. Arsyad saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.

“Tentu ada minusnya karena rangkap jabatan,”ujar Arfandy kepada awak media di Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Rabu 14 Agustus 2023.

Menurutnya, Pj Sekprov yang rangkap jabatan tentu tidak mampu bekerja secara maksimal. “Disatu sisi melaksanakan tugas pokok nya disisi lain menambah tugas,”tutur politisi dari Partai Golkar ini.

Hal lain, Pj Sekprov merupakan pengguna anggaran. Dikuatirkan terjasi konflik interest apabila rangkap jabatan.

Namun demikian, Arfandy berharap Pj Sekprov dapat bekeeja secara profersional dan memahami yang harus dijalankan sebagai Pj Sekprov. Karena jabatan itu merupakan sentra pengelolaan administrasi pemerintahan.

“Sekprov harus mampu berkoordinasi dengan semua komponen pemerintahan apalagi memasuki masa pemerintahan transisi setelah periode Pak Andi Sudirman Sulaiman berakhir pada 5 September mendatang,”jelasnya.

Seperti diberitakan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Muhammad Arsyad sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel menggantikan Andi Darmawan Bintang yang telah berakhir masa tugas nya selana 3 bulan.

Comment